
Syarat perekrutan P3K honorer tahun 2021 belum keluar secara resmi. Namun demikian, persyaratan tahun 2019 masih bisa dijadikan rujukan. Lalu, apa saja syarat yang harus dipenuhi agar Bapak/Ibu bisa mendaftar, berdasarkan P3K tahun 2019?
- Memiliki usia serendah-rendahnya 20 tahun dan setinggi-tingginya 1 tahun sebelum batas usia tertentu di formasi yang dipilih. Jika saat ini Bapak/Ibu berusia lebih dari 35 tahun, tentu masih bisa mengikuti program ini.
- Tidak pernah dipidana penjara, di mana pidana penjara yang dimaksud adalah pidana hasil putusan pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap.
- Tidak berstatus sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau swasta yang pernah diberhentikan secara tidak hormat.
- Bukan pengurus partai, baik anggota maupun pengurus. Artinya, tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
- Kualifikasi pendidikan sesuai dengan yang dilamar.
- Dibuktikan secara sah sehat jasmani dan rohani.
Cara Daftar P3K Honorer
Tahapan untuk daftar P3K honorer tahun 2021 masih menunggu informasi resmi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Terlebih, pada perekrutan P3K tahun 2021 ada sedikit perbedaan dari 2019.
Hal yang membedakan adalah pada tahun 2019 P3K hanya bisa diikuti oleh tenaga honorer K-II. Sementara tahun 2021, P3K bisa diikuti oleh seluruh tenaga honorer. Sebagai referensi, berikut ini cara daftar P3K honorer melalui SSCASN tahun 2019.
Cara Daftar Akun di SSCASN
- Bapak/Ibu membuka portal SSCASN
- Bapak/Ibu memilih menu PPPK di tampilan portal SSCASN.
- Bapak/Ibu memilih menu registrasi.
- Bapak/Ibu melakukan registrasi dengan mengisi nomor peserta ujian K-11, tanggal lahir, NIK, nomor KK atau NIK Kepala Keluarga, alamat email aktif, password, pertanyaan keamanan, dan mengunggah foto berekstensi .jpg atau .jpeg berukuran minimal 120 kb dan maksimal 200 kb.
- Setelah data pada kolom registrasi terisi, silahkan Bapak/Ibu mencetak Kartu Informasi Akun.
Cara Login
Untuk login, Bapak/Ibu bisa masuk ke portal/laman SSP3K menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya. Lalu, lengkapi data Bapak/Ibu sesuai cara di bawah ini.
Cara Melengkapi Data
Sebelum melengkapi data, Bapak/Ibu harus berfoto dengan memegang Kartu Informasi Akun. Hal ini merupakan bukti bahwa Bapak/Ibu sudah mendaftarkan akun di SSP3K. Adapun langkah selanjutnya adalah sebagai berikut.- Bapak/Ibu mengunggah foto yang sedang memegang Kartu Informasi Akun.
- Bapak/Ibu memilih formasi dan melengkapi identitas pendidikan.
- Bapak/Ibu harus melengkapi biodata.
- Bapak/Ibu harus mengunggah persyaratan berkas yang diminta, misalnya scan ijazah, transkrip, bukti akreditasi universitas, dan sebagainya.
- Jangan lupa untuk selalu memastikan kebenaran data yang telah diinput dan mengecek isian pada form Resume.
- Langkah terakhir adalah mencetak kartu pendaftaran.
Setelah melakukan pendaftaran, Bapak/Ibu bisa menunggu beberapa waktu agar dokumen/berkas yang Bapak/Ibu kirimkan diverifikasi oleh tim verifikator.
Jika dinyatakan lulus, instansi tempat Bapak/Ibu melamar akan menentukan proses seleksi selanjutnya, misalnya saja tes P3K honorer. Untuk pelaksanaan tes, Bapak/Ibu harus sering mengupdate informasinya di laman resmi instansi yang dilamar.
0 Komentar