BSOlTSClTpMoGfG5BUziTfdoGY==

Apakah PPPK P3 Bisa Turun Prioritas? Simak Penjelasan Berikut Ini

Apakah PPPK P3 Bisa Turun Prioritas? Simak Penjelasan Berikut Ini

Pendaftaran seleksi PPPK Guru 2022 masih dibuka sampai dengan tanggal 13 November 2022 mendatang.

Dalam kegiatan seleksi PPPK Guru 2022 terdapat beberapa kategorisasi pelamar, antara lain pelamar prioritas 1 (P1), prioritas 2 (P2), prioritas 3 (P3), dan prioritas 4 (P4) atau pelamar umum. Namun artikel ini akan berfokus pada pelamar prioritas 3 (P3).

Apa yang harus dilakukan jika pelamar prioritas 3 (P3) tidak mendapatkan kuota penempatan? Apakah pelamar prioritas 3 (P3) dapat turun prioritas agar bisa melanjutkan pendaftaran PPPK Guru 2022?

Simak penjelasan berikut ini. 

Pelamar prioritas 3 (P3) merupakan guru non ASN yang terdaftar dalam Dapodik serta memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun atau setara dengan 6 semester.
Bagi pelamar prioritas 3 (P3) yang mendapatkan kuota formasi dapat melanjutkan pendaftaran PPPK Guru 2022 melalui aplikasi SSCASN dengan cara klik “Selanjutnya”.

Sementara bagi pelamar prioritas 3 (P3) yang tidak mendapatkan formasi PPPK Guru 2022 maka akan mendapatkan notifikasi di akun SSCASN yang berbunyi :
“Mohon maaf, formasi pada instansi sudah tidak tersedia. Anda tidak dapat melanjutkan pendaftaran ini.”
Ada beberapa kemungkinan mengapa pelamar prioritas 3 (P3) tidak mendapatkan formasi, yakni:
  • Instansi sedang tidak membuka formasi yang dilamar.
  • Formasi sudah terisi oleh pelamar prioritas 1 (P1).
  • Terkait linieritas ijazah di Dapodik.
Dapat kita ketahui juga bahwa proses seleksi PPPK Guru 2022 ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada tahun ini, peserta PPPKGuru 2022 wajib memiliki jam mengajar yang linier dengan ijazah di Dapodik.

Peserta yang tidak memiliki jam mengajar yang linier atau memiliki lebih banyak jam mengajar yang tidak linier dengan ijazah di Dapodik. Maka peserta tersebut tidak dapat mengikuti seleksi tes PPPK Guru 2022.

Lantas bagaimana dengan nasib pelamar prioritas 3 (P3) yang tidak mendapatkan formasi. Apakah bisa turun prioritas?

Bagi peserta pelamar prioritas 3 (P3) yang tidak mendapatkan formasi tidak bisa turun prioritas dan tidak dapat melanjutkan pendaftaran seleksi PPPK Guru 2022. Hal ini dikarenakan status prioritas 3 (P3) sudah terkunci oleh sistem sehingga tidak dapat diturunkan. Pelamar yang dapat turun prioritas merupakan pelamar prioritas 1 (P1).

Demikian artikel ini disampaikan,semoga dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan mengenai pelamar prioritas 3 (P3) yang tidak mendapatkan kuota formasi.

0 Komentar